Modal Saham dan Jenis-Jenis Saham

MATERI MAKALAH EKUITAS PEMILIK: MODAL SAHAM DAN JENIS-JENIS SAHAM

Laporan posisi keuangan suatu perusahaan dibagi menjadi dua sisi, yaitu sisi aset dan sisi kewajiban/pasiva. Laporan posisi keuangan suatu perusahaan menunjukkan kekayaan perusahaan beserta sumber kekayaan tersebut. Sumber aset suatu perusahaan diperoleh terlihat pada sisi kewajiban/pasiva dari laporan posisi keuangan. Jika kekayaan perusahaan diperoleh dari meminjam kepada pihak lain, maka akan terlihat pada bagian utang perusahaan. Jika kekayaan perusahaan berasal dari pemilik perusahaan atau dari hasil usaha perusahaan, maka akan terlihat pada bagian ekuitas pemilik. Modal juga berfungsi sebagai perlindungan bagi kreditor yang bersedia meminjamkan dananya pada perusahaan.




Apa itu Modal?

Modal adalah kontribusi pemilik pada suatu perusahaan sekaligus menunjukkan hak pemilik atas perusahaan tersebut. 


Modal suatu perusahaan merupakan setoran harta dari pemilik kepada perusahaan. Setoran tersebut dapat berupa uang tunai atau harta lainnya. Dalam perusahaan yang berbentuk perusahaan perseorangan, modal pemilik terdiri dari satu akun modal. Pada perusahaan yang berbentuk firma, modal pemilik dipecah menjadi beberapa akun modal pemilik, sesuai dengan jumlah anggota firma tersebut. 


Pada perusahaan berbentuk perseroan terbatas, modal pemilik dipecah ke dalam bentuk saham-saham. Akan tetapi, apapun bentuk badan hukum suatu perusahaan, modal pemilik merupakan kewajiban perusahaan terhadap pemilik perusahaan tersebut. Karena itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan bagian laba yang diperoleh dan perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan modal pemilik pada saat perusahaan dilikuidasi. Gabungan dari setoran pemilik kepada perusahaan dan bagian pemilik atas laba yang diperoleh perusahaan akan menjadi ekuitas pemilik.


Ekuitas pemilik perusahaan menunjukkan jumlah kontribusi pemilik perusahaan dan bagian laba yang dihasilkan serta tidak dibagikan sebagai dividen oleh perusahaan. 

Sumber Ekuitas Pemilik

Dengan pemahaman seperti itu, berarti ekuitas pemilik dalam suatu perusahaan memiliki dua sumber utama, yaitu:

  1. Kontribusi Pemilik Perusahaan

Kontribusi pemilik ini berupa setoran harta pemilik kepada suatu perusahaan dalam berbagai bentuknya, baik dalam bentuk uang tunai maupun harta yang lain.

  1. Akumulasi Laba Usaha yang Belum Dibagikan Kepada Pemilik Perusahaan 

Akumulasi laba ini berupa kumpulan dari laba usaha yang diperoleh perusahaan selama beberapa periode dan belum dibagikan sebagai dividen kepada pemilik perusahaan. 


Dengan memiliki dua sumber ekuitas pemilik, maka perubahan ekuitas, baik bertambah maupun berkurangnya ekuitas pemilik, akan dipengaruhi oleh dua kelompok sumber tersebut. 


Aktivitas yang Mempengaruhi Total Aset Perusahaan

Terdapat beberapa aktivitas perusahaan yang terkait dengan ekuitas yang dapat mempengaruhi aset total perusahaan, atau dapat pula mempengaruhi saldo utangnya. Perubahan ekuitas yang mempengaruhi aset dan kewajiban perusahaan disebabkan oleh:


1. Transfer Kekayaan antara Perusahaan dan Pemilik Perusahaan

Transfer tersebut dapat terjadi dari dua arah, baik dari pemilik kepada perusahaan maupun dari perusahaan kepada pemilik. Ini berarti perubahan ekuitas karena faktor ini dapat disebabkan oleh:

  1. Investasi awal oleh pemilik dalam berbagai bentuknya.

  2. Investasi tambahan oleh pemilik dalam berbagai bentuknya.


2. Laba Bersih Usaha yang Belum Dibagikan Kepada Pemilik

Besarnya laba usaha yang belum dibagikan ini dapat disebabkan oleh dua faktor utama,yaitu:

  1. Besarnya pendapatan yang diperoleh perusahaan beserta besarnya beban yang dikeluarkan pada periode yang sama.

  2. Besarnya laba usaha yang dibagikan kepada pemilik perusahaan dalam bentuk dividen.


MODAL SAHAM

Pada dasarnya, modal suatu perusahaan dicatat sebesar nilai nominal setoran uang pemilik

kepada perusahaan. Jika setoran harta pemilik kepada perusahaan bukan berupa uang tunai, tetapi berupa harta lain, maka setoran tersebut dinilai pada nilai pasar harta tersebut.


Untuk mendapatkan modal, perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) menerima setoran dari pemilik. Sebagai bukti setoran dikeluarkan tanda bukti pemilikan berbentuk saham yang diserahkan kepada pihak-pihak yang menyetor modal. Pemilik perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) merupakan kumpulan pihak-pihak yang mempunyai saham, sehingga disebut pemegang saham. Saham yang dikeluarkan oleh perseroan terbatas yang mencantumkan nama pemiliknya, disebut saham atas nama. Tetapi saham perseroan terbatas dapat juga tidak mencantumkan nama pemiliknya.


Modal Saham adalah kontribusi pemilik kepada suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sekaligus menunjukkan bukti kepemilikan dan hak pemilik atas perseroan terbatas tersebut.


Berbeda dengan perusahaan berbentuk perseorangan dan berbentuk firma, tanggung jawab

serta hak pemegang saham sebagai pemilik perusahaan adalah terbatas. Pemilik perusahaan perseorangan dan firma memiliki hak dan tanggung jawab yang nyaris tidak terbatas. Pemilik perusahaan dapat mengelola seluruh harta perusahaannya secara langsung dan sesuai kemauan pribadi , karena sering kali pemilik perusahaan sekaligus bertindak sebagai pengelola perusahaan. 



Bahkan sering kali tidak jelas perbedaan antara harta perusahaan dan harta pribadi. Tetapi pada saat yang sama, pemilik perusahaan perseorangan dan firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap kewajiban perusahaan. Jika perusahaannya bangkrut dan dilikuidasi, sedangkan kewajiban perusahaan terhadap kreditor belum terselesaikan, maka pemilik perusahaan bertanggung jawab hingga harta pribadinya. Sementara itu, pemegang saham perseroan terbatas tidak demikian. Pemegang saham perseroan terbatas sebagai pemilik perusahaan, memiliki hak dan tanggung jawab yang terbatas pada perusahaan. Pemegang saham tidak dapat mencampurkan antara harta pribadi dan harta perusahaan. Bahkan sering kali sebuah perseroan terbatas dikelola oleh para manajer profesional yang tidak memiliki hubungan pribadi sama sekali dengan pemegang saham. Di samping hak yang terbatas, tanggung jawab pemegang saham perusahaan terhadap kewajiban perusahaan juga terbatas. Jika sebuah perseroan terbatas mengalami kebangkrutan dan harus dilikuidasi, maka pemegang saham tidak perlu mempertanggungjawabkan harta pribadinya untuk menutup kekurangan pembayaran kepada kreditor. Pemegang saham hanya akan kehilangan maksimal sebesar dana yang telah diinvestasikannya dalam saham perusahaan.


Jadi, harta yang diinvestasikan pemegang saham pada perusahaan merupakan batas kerugian bagi pemegang saham. Pemegang saham dapat kehilangan investasinya, tetapi tidak akan melebihi nilai investasi tersebut.


Hak-Hak Pemilik Saham

Modal saham sebuah perusahaan di samping menunjukkan bukti kepemilikan, tetapi juga sekaligus memberikan hak kepada pemegangnya atas perusahaan tersebut. Pemegang saham sebuah perseroan terbatas memiliki beberapa hak yang melekat pada kepemilikannya, yaitu:

  1. Hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan, yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.

  2. Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan.

  3. Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham tidak berubah.

  4. Hak untuk menerima pembagian aset perusahaan pada saat perusahaan dilikuidasi.


JENIS-JENIS SAHAM

Perusahaan yang menerbitkan saham memiliki pilihan untuk membagi sahamnya ke dalam satu jenis saham saja atau lebih dari satu jenis saham. Saham yang dikeluarkan sebuah perseroan terbatas dapat terdiri dari dua jenis saham, yaitu:

  1. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya besar. Jika usaha perusahaan berjalan dengan baik, maka dividen saham biasa akan lebih besar daripada saham prioritas/preferen.

  1. Saham Prioritas atau Saham Preferen

Saham prioritas merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan, di mana kelebihan ini biasanya dihubungkan dengan pembagian dividen atau pembagian aset pada saat likuidasi. Kelebihan dalam hal pembagian dividen adalah bahwa dividen yang dibagi pertama kali harus diberikan kepada pemegang saham prioritas, kalau ada kelebihan, baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.



Referensi:

Rudianto.2012.Pengantar Akuntansi.Jakarta: Erlangga


~SHARING IS SIMPLE~

0 Response to "Modal Saham dan Jenis-Jenis Saham"