Kantor DPRD Luwuk Kabupaten Banggai pada awalnya didirikan
di Jl.Ahmad Yani pada Tahun 1967 , yang bernama
awal DPRD-GR dipimpin ketua DPRD-GR pertama R.Atjeh Slamet.Kantor
DPRD-GR pada awalnya terdiri dari 3
partai dan memiliki anggota dewan 25 orang
Atas usulan dan kerjasama antara Bapak
Drs.H.Jar’un
Sibay dengan Bapak Bupati Banggai Drs H.M.Yunus pada saat itu,serta
dibantu oleh CV. KURNIA Kemudian didirikan Kantor DPRD baru pada tahun
1995 didaerah Lalong,karena Kantor lama sudah tidak sesuai lagi penggunaanya
pada masa sekarang.
Kantor DPRD yang ada pada saat ini,
diPrakarsai oleh CV. VITRON kemudian
diresmikan oleh Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Drs.H.B Paliuju yang dipimpin ketua DPRD Drs.H.Jarun Sibay.
Struktur DPRD kemudian mengalami
perubahan yang awalnya hanya terdiri dari 3 partai kini menjadi 48 partai
Sehingga anggota dewan yang dahulunya hanya 25 kini menjadi 35 orang anggota
dewan, memiliki 7 Fraksi yaitu,Fraksi Golkar,Fraksi PDIP,Fraksi Persada,Fraksi
Demokrat,Fraksi Hanura,Fraksi PAN, Fraksi PKS, memiliki 3 komisi yaitu,Komisi
A,komisi B dan Komisi C .
Kantor DPRD ini sudah mengalami
renovasi terbesar pada tahun 2000 akibat gempa bumi sehingga terdapat bagian
bangunan yang roboh,renovasi ini di inisiatifi oleh Bupati Kabupaten Banggai Drs.H.M.Yunus dan di bantu oleh CV. VITRON sehingga menjadi gedung yang
ada pada saat ini .
0 Response to "SEJARAH DPRD KABUPATEN BANGGAI LUWUK"
Post a Comment